Jakarta - Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam-Majelis Ulama Indonesia (KPSBI-MUI) meluncurkan buku “Prinsip dan Panduan Umum Seni Budaya Islami” di Jakarta pada Jumat (20/11). Buku ini berisi prinsip dan panduan umum dalam seni sastra Islami, seni musik Islami, seni rupa Islami, film dan teater Islami.
Grand launching buku “Prinsip dan Panduan Umum Seni Budaya Islami” itu digelar secara offline di Hotel Santika Slipi Jakarta Barat dan online yang diikuti peserta dari seluruh Indonesia, bahkan juga dari mancenagara.
Ketua Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam (KPSBI) MUI, Habiburrahman El Shirazy memgatakan, buku "Prinsip dan Panduan Umum Seni Islami” lahir sebagai upaya menjawab persoalan keumatan terkait kesenian, di mana berkeseian adalah bagian dari berkebudayaan.
“Buku ini berusaha menghadirkan pandangan Islam yang jernih, adil dan proporsional (wasathiyah) tentang seni dengan berbagai bentuknya,” kata penulis yang akrab dipanggil Kang Abik.
Ia menambahkan, buku ini masih bersiat seperti “matan”, karena tiap bab hanya memaparkan pemahaman, prinsip dan pandua yang umum dan pokok saja. Untuk lebih detil, tiap bab bisa di-‘syarah” menjadi buku sendiri. Yang dibahas dalam buku ini adalah prinsip seni Islami secara umum, seni sastra Islami, seni musik dan lagu Islami, seni rupa Islami, serta seni film dan teater Islami,” papar Habiburrahman El-Shirazy.
Ketua Tim Penulis Buku Prinsip dan Panduan Umum Seni Islami, Dr Saiful Bahri menyampaikan, buku ini adalah amanah dari Munas 2015 di Surabaya, Jawa Timur. Ada salah satu program yang diamanahkan dalam Munas itu, yakni membuat buku panduan tentang berkesenian yang Islami.
"Kemudian setelah itu dirumuskan, maka dibuatlah empat item itu, yaitu seni sastra, seni musik, seni rupa dan film atau teater," kata Saiful yang juga wakil Ketua Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam.
Ia menambahkan, tujuan membuat buku ini untuk dijadikan panduan agar seniman tetap moderat. MUI tidak mengharamkan seni dan kaku. Di sisi lain, MUI juga tidak membiarkan adanya liberalisasi di bidang seni.
“Buku ini menjembatani antara dua titik ekstrem. Yakni ekstrem yang kaku dan mudah mengharamkan sesuatu. Serta ekstrem yang liberal, seperti pristiwa di Prancis menggambar Nabi yang dilarang agama Islam,” paparnya.
Wapres Prof Dr KH Ma’ruf Amin memberikan apresiasi atas terbitnya buku ini. Menurutya, hadirnya buku “Prinsip dan Panduan Umum Seni Islami” yang diterbitkan oleh Tim Komisi Pembinaan Seni dan Budaya Islam Majelis Ulama Indonesia punya nilai relevansi dan urgensitas tinggi dengan kondisi kekinian.
“Buku panduan ini berpijak pada pandangan-pandangan Islam Wasathiyah khas Majelis Ulama Indonesia. Berisi prinsip dan panduan umum seni sastra, musik, seni rupa, film dan teater, agar tidak menabrak norma dan nilai-nilai luhur Islam. Buku ini bagus dibaca oleh masyarakat luas, khususnya para seniman dan pekerja seni. Agar karya seni yang dihadirkan adalah karya seni yang membangun umat, bangsa dan Negara,” kata wapres saat memberikan kata sambutan di buku ini.
Sekjen MUI Dr Buya Anwar Abbas saat memberikan kata sambutan secara virtual melalui Zoom mengatakan, buku “Prinsip dan Panduan Umum Seni Islami” merupakan sumbangan besar Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam (KPSBI) MUI kepada masyarakat. “Buku ini perlu disosialisasikan dan disebarkan kepada generasi milenial agar mereka aktif dan rajin berkreasi di bidang seni yang Islami,” ujar Buya Anwar Abbas.
Ketua MUI Bidang Seni Budaya Islam Dr KH Sodikun saat meresmikan peluncuran buku “Prinsip dan Panduan Umum Seni Islami” mengemukakan, “Buku panduan ini merupakan penantian panjang umat Islam Indonesia. Alhamdulillah, di akhir kepengurusan KPSBI MUI 2015-2020 berhasil merampungkan buku ‘Prinsip dan Panduan Umum Seni Islami’.”
Ia menambahkan, buku ini menyasar semua komunitas, artinya tidak terbatas. Isi buku ini untuk lintas keumatan dan lintas anak bangsa. “Karena, nilai-nilai yang disusun fokus kepada pemikiran-pemikiran strategis yang berkaitan dengan seni budaya Islam,” ujarnya.
Acara grand launching itu diiringi dengan penyerahan buku “Prinsip dan Panduan Umum Seni Islami” kepada artis Cholidi Asadil Alam, sutradara (Justis Arimba dan Fajar), Ketua Aosiasi Nasyid Nusantara Hendra, pengurus FLP Wiwik Sulistyowati, dan perwakilan Republika Penerbit Iqbal Santoso.
Usai peluncuran buku “Prinsip dan Panduan Umum Seni Islami”, dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara MUI dan Republika Penerbit. Pihak MUI diwakili oleh Kiai Sodikun dan pihak Republika Penerbit diwakili Muhammad Iqbal Santoso sebagai editor senior di Republika Penerbit.
Acara grand launching buku “Prinsip dan Panduan Umum Seni Islami” itu dimeriahkan dengan pembacaan puisi Islami oleh Habiburrahman El Shirazy, Helvi Tiana Rosa, dan Ahmadun Yosi Herfanda. Sementara itu, musisi religi Agus Idwar memberikan testimoni tentang seni musik Islami. Acara ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ustadz Erick Yusuf. []
EmoticonEmoticon