Rumah konsep pesanstren

Sakralitas Saat Ijab Qobul Pengaruhi Kelanggengan Pernikahan

- September 22, 2020


Bogor - Maraknya perceraian di tengah pandemi Covid-19 melahirkan keprihatinan dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang dikenal agamis. Pernikahan yang seharusnya melahirkan ketenangan hati, cinta yang berlimpah, dan kasih sayang antar seluruh anggota keluarga harus berujung di meja pengadilan.

Perceraian dipicu oleh berbagai faktor, termasuk semakin menjamurnya aplikasi media sosial yang kerap disalahgunakan. Hal lain yang turut menjadi sebab maraknya perceraian adalah hilangnya sakralitas saat ijab qobul pernikahan.

Hal inilah yang ditekankan oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Muharam Marzuki, Ph.D, dalam Dialog Isu Kebimasislaman dengan Praktisi Media di Olympic Bigland Hotel Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/9/20).

"Kami membina penghulu agar tidak hanya mencatat pernikahan, tapi penghulu yang mampu membawa calon pengantin kepada pernikahan yang khusyu' karena menikah merupakan ibadah." kata Muharam menjelaskan. 

Para penghulu terus dibina dengan berbagai program dari Kementerian Agama agar mampu membimbing masyarakat terkait pentingnya pernikahan sebagai jalan masuk menuju ketahanan keluarga yang bermuara pada ketahanan nasional. 

"Menikah itu ibadah. Layaknya shalat. Jadi saat ijab qabul pernikahan, merasalah seperti saat shalat karena disaksikan oleh Allah dan Rasul-Nya." tambah Muharram.

Mengingat pentingnya sakralitas pernikahan ini, Muharam menegaskan agar para penghulu tidak terburu-buru melakukan ijab qabul pernikahan ketika dua mempelai, para saksi, dan keluarga dari dua belah pihak masih sibuk dengan berbagai urusan teknis.

Menurutnya, sakralitas ijab qabul memiliki pengaruh yang besar dalam memengaruhi capaian sakinah, mawaddah, dan rahmah dalam pernikahan.

"Jangan melakukan ijab qobul ketika masyarakat, keluarga yang menyaksikan dan calon pengantin belum siap. Karena nikah tidak hanya disaksikan oleh saksi, penghulu, keluarga dari dua belah pihak, tapi juga disaksikan oleh Allah dan Rasul-Nya." tambahnya.

Kesaksian Allah dan Rasul-Nya ini, menurut Muharam, seperti dimaksudkan dalam Surat Al-Fath ayat 8. Sakralitas saat ijab qabul, lanjutnya, diyakini sebagai salah satu cara untuk mengakses bimbingan pernikahan secara langsung dari Allah dan Rasul-Nya.

"Nikah sekali, disaksikan Allah dan Rasul-Nya, insya Allah sampai mati." tutup Muharram.

Muharam merasa perlu terus mengingatkan para penghulu dan penyuluh juga masyarakat terkait pentingnya sakralitas saat ijab qobul mengingat banyaknya fenomena hura-hura yang salah satunya dijumpai dengan luapan perasaan lega secara berlebihan selepas ijab yang tidak sesuai dengan tuntunan agama. []

Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search