tarbawia.net - Anies tidak main-main selamatkan warga Jakarta dari wabah Corona. Salah satu bukti kesungguhannya, Anies tagih Pemerintah Pusat senilai 7,5 triliun.
"Kita berharap dana bagi hasil itu segera ditransfer. Saya juga sudah menyampaikan secara resmi melalui surat kepada Menteri Keuangan," kata Anies, Kamis (2/4/20).
Anies membeberkan, Pemerintah Pusat memiliki hutang kepada Pemprov DKI sebanyak 6,4 triliun. Setelah disesuaikan, jumlahnya menjadi 5,1 triliun.
Dana lain yang belum diberikan dari Pemerintah Pusat adalah dana bagi hasil tahun 2020 sebesar 2,4 triliun.
"Itu (5,1 triliun) dana piutang tahun lalu. Dan kemudian ada dana bagi hasil tahun ini, kuartal kedua sebesar Rp 2,4 triliun. Kami berharap itu bisa segera dicairkan," tegas Anies.
Anies menambahkan, pihaknya menagih piutang untuk digunakan dalam penanganan virus Corona yang masih mewabah di Indonesia. []
Advertisement
EmoticonEmoticon