Ilustrasi |
tarbawia.net - Innalillahi... Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) terkonfirmasi terkena infeksi virus Corona, Selasa (4/2/20).
WNI yang terkena infeksi Corona ini tengah berada di Singapura. Kabar ini dibenarkan oleh Kementerian Kesehatan setempat.
"Ministry of Health Singapura mengumumkan kasus coronavirus ke-21 di Singapura, yaitu WNI berusia 44 tahun yang bekerja sebagai pekerja migran," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana, Selasa (4/2/20).
Disebutkan pula dalam informasi yang disampaikan dalam bentuk siaran pers, WNI terinfeksi virus Corona tidak memiliki riwayat bepergian ke China.
Otoritas setempat mengimbau agar seluruh warga menjaga kesehatan.
"Kami imbau untuk seluruh WNI yang berada di Singapura diharapkan dapat tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Health https://www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan," tutup rilis tersebut. [Antara]
Advertisement
EmoticonEmoticon