Senin (13/1/20) usai Subuh. Korban terjatuh dari tempat tidur. Malamnya, ia main bilyard dan mengajak seorang wanita untuk menenggak minuman keras.
Si wanita diberi uang 10 juta. Lalu berzina. Usai berzina, lelaki ini terjatuh. Dilarikan ke rumah sakit. Dinyatakan mati.
Berikut kronologi sesuai keterangan wanita yang berzina dengan korban sebagaimana beredar di berbagai media sosial.
***
Bupati Boven Digoel, Papua Meninggal Dunia di Jakarta
Mohon ijin melaporkan, Senin 13 Januari 2020 pukul 10.00 wib telah diperoleh informasi mengenai penemuan korban meninggal dunia di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kemudian diperoleh informasi bahwa korban yang meninggal dunia adalah Bupati Kabupaten Boven Digoel, Papua.
TKP: Hotel Mercure Lt.21 Kamar 2135
Kemayoran Jakarta Pusat/Ruang IGD RS Mitra Kemayiran Jl. HBR Motik, Rt. 013/06, Kel. Kebon Kosong, Kec, Kemayoran Jakarta Pusat.
Korban
Nama: Benediktus Tambonop, S.Stp alias Benny
Ttl: Merauke, 27 Juni 1976
Pekerjaan: Bupati Kab. Boven Digoel, Papua
Agama : Katholik
Alamat : Jl. N Transpapua Km 04 Kel. Sokanggo Kec. Mandobo, Papua.
Barang Bukti:
- Kartu Tanda Peserta Rakernas & HUT PDIP
- KTP Korban
- Uang Rp.100.000.000,- (pecahan Rp.50 ribu)
- Jamu Ramuan Ihsanix
Saksi:
Nama: Mirnawati
Keterangan saksi:
- Mirnawati adalah karyawan tempat hiburan billyard "After Hour" di Lt 2 Gd Sarinah Menteng Jakpus. Di tempat tsb saksi sdh bekerja selama 7 bulan.
- Baru pertama kali mengenal korban dan bersedia untuk menemaninya minum wine dan bersedia dibawa ke hotel Grand Mercure. Tidak ada perjanjian kedua pihak mengenai tarif pembayaran utknya tetapi mirnawati menerima uang yang diberikan oleh korban sebesar Rp. 10 juta di hotel.
- Pkl 04.00 wib pagi Mirnawati dan korban tiba di hotel menggunakan mobil dg diantar oleh sdr. Mansur (supir korban). Mirnawati dan korban masuk ke kamar 2135 Lt 2 Grand Mercure dan melakukan ML sebanyak satu kali dg korban.
- Pkl 05.00 wib korban turun dari tempat tidur kemudian tiba2 terjatuh dilantai dan tidak sadarkan diri. Mirnawati segera menghubungi receptionist hotel.
- Pkl 05.17 wib dua orang security datang kemudian membawa korban ke RS Mitra Kemayoran, setiba dirumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia.
Kronologis singkat :
Menurut keterangan saksi Mirnawati, korban berada bersamanya didalam kamar 2135. Pada hari Senin, 13 Januari 2020 pkl 05.00 wib korban terjatuh di dalam kamar, kemudian saksi menghubungi pihak hotel dan segera membawa korban ke RS Mitra Kemayoran Jakpus. Pkl 06.10 wib oleh pihak rumah sakit korban dinyatakan positif telah meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.
Jenazah korban dipindahkan ke RSCM untuk dilakukan visum dan dibawa kembali ke Papua oleh pihak keluarga pada Senin (malam). Kasus ditangani oleh Polres Metro Jakpus.
Langkah-Langkah Kepolisian
1. Mendatangi TKP
2. Memanggil Tim Iden Polres Jakpus
3. Memanggil palang hitam
4. Mengirim jenazah ke RSCM utk dilakukan VER
5. Mengamankan Barang Bukti
6. Meminta keterangan saksi-saksi
7. Membuat laporan
Catatan: Belakangan pihak kepolisian membantah kronologi yang beredar ini.
Catatan: Belakangan pihak kepolisian membantah kronologi yang beredar ini.
Advertisement
13 komentar
Na'udzubillah, jangan sampai kita mengalami hal in
Ngeriiii
Ngeri dengan akhir yang tidak baik
mati ke enakan lu nyong...
Manusia akan dimatikan sesuai dengan kebiasaannya, maka biasakan dgn hal2 yg baik.
Mati Su' u Nauzubillah...
Itu azab bagi org2 pemuja maksiat
Kalau agama nya Islam udah di goreng 7 hari 7 malam nie sama kaum togog
Partai ngANU lagi dan lagi, partai maksiat
busuk.....mampus
Pemberitaan tidak fair, terkesan menyudutkan satu agama, si wanita penjaja tubuh tidak disebut agamanya apa, berita tendensius
Bikin malu keluarga besar
Korun tuch
EmoticonEmoticon