tarbawia.net - Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan pernyataan terkait penangkapan Komisioner KPU Pusat, Wahyu Setiawan.
Firli menegaskan, penangkapan terhadap Wahyu atas dugaan kasus suap.
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli, Rabu (8/1/20) petang.
Wahyu merupakan Komisioner KPU Pusat yang dilantik pada 2017 silam. Sebelumnya, Wahyu dua kali menjabat sebagai Ketua KPUD Jawa Tengah.
Wahyu diciduk atas dugaan suap dan berstatus terperiksa. []
Advertisement
EmoticonEmoticon