tarbawia.net - Kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) dibenarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak tanggung-tanggung, KPK menciduk pejabat KPU Pusat.
"Iya, Komisioner KPU Pusat," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi media, Rabu (8/1/20).
Atas dugaan kasus apakah OTT terhadap komisioner KPU Pusat? Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan. []
Advertisement
EmoticonEmoticon