tarbawia.net - Politisi PDIP Masinton Pasaribu dinilai menyampaikan jawaban yang tidak nyambung saat ditanya oleh Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar soal undang-undang peralihan antar waktu (PAW).
Berikut dialog lengkap antara Haris Azhar dengan Masinton pada dialog Kabar Petang TV One, Senin (13/1/20).
Haris: Ton, itu teman-teman PDIP nolak (penggeledahan) itu karena memang teman-teman PDIP juga berposisi/berpandangan pada Fatwa MA bahwa PAW itu ditentukan oleh partai selain proporsional terbuka itu atau enggak?
Masinton: Tim lapangan/penyidik KPK yang datang tidak jelas mau ngapain. Mereka harus kulonuwun, menunjukkan surat tugas, penugasan apa, dalam rangka apa, objeknya yang harus digeledah apa, objek yang harus dia segel itu apa (kalau ada penyegelan). Apa dimana objeknya itu tidak dibacakan, tidak ditunjukkan suratnya cuma selembar kertas ditunjukkan (sembari mengatakan), 'Kami punya surat tugasnya.'.
Haris: Itu kan cuma soal teknis mestinya. Kalau memang sama-sama merindukan bahwa proses hukum benar-benar berintegritas harusnya terjadi penggeledahan. Harusnya PDIP sebagai salah satu partai pendukung revisi UU KPK melihat tindakan ini sebagai implementasi UU yang direvisi.
Gampangnya gini: ini sudah direvisi masih saja kejadian dihalang-halangi. Menurut saya, keanehannya di situ. Ini kan yang mau digeledah kantor parpol. Parpol setuju revisi UU KPK. Tapi masih ditolak juga. []
Advertisement
EmoticonEmoticon