tarbawia.net - KPK membenarkan adanya komisioner KPU Pusat yang terjerat operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/20) siang.
Komisioner KPU Pusat dijerat OTT lantaran diduga terlibat kasus suap.
"Iya, tadi siang KPK, ada giat OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU berinisial WS," ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, seperti dilansir kumparan, Rabu (8/1).
Dalam daftar nama komisioner KPU, terdapat nama Wahyu Setiawan (WS). Status WS sudah diamakan sebagai terperiksa. []
Advertisement
1 komentar:
penjahat demokrasi mendapat azhab Allah pada saatnya
EmoticonEmoticon