Terkait wacana akan dikeluarkannya Perppu KPK oleh Presiden Jokowi, Haris Azhar menduga bahwa hal tersebut tidak akan terjadi.
"Saya menduga Presiden gak akan mengeluarkan Perppu KPK. Tapi saya sedih." kata Haris saat menjadi narasumber ILC, Selasa (1/10/19) malam.
Jika akhirnya Presiden mengeluarkan Perppu, Haris berpendapat bahwa hal tersebut mengakibatkan adanya ruang kosong dalam hal ketatanegaraan.
"Tapi kalau Perppu dikeluarkan memang ada ruang yang kosong. Terus, isi Perppunya apa?" tandas Haris.
Polemik UU KPK
Revisi UU KPK yang baru disahkan melahirkan polemik dan direspons para mahasiswa melalui demonstrasi besar-besaran. UU KPK yang baru dinilai memperlemah KPK.
Atas alasan itu, beberapa pihak menyarankan agar Presiden mengeluarkan Perppu untuk mengganti UU KPK yang baru.
"Perppu bukan yang terbaik untuk menyelamatkan KPK tapi yang terbaik untuk memyelamatkan situasi ini." tegas Haris.
Namun Haris pesimis bahwa Presiden akan mengeluarkan Perppu karena saat revisi UU KPK Presiden mengeluarkan surat dukungan untuk revisi.[]
Advertisement
EmoticonEmoticon