Sebelum menyerahkan tanggungjawab pengelolaan KPK kepada Presiden, Pimpinan KPK menyampaikan curahan hati yang terdengar mengenaskan.
Prihatin dan Cemas
Pimpinan KPK, Agus Rahardjo mengaku prihatin dan cemas terkait indikasi pelemahan KPK. Bahkan pihaknya menyebutkan bahwa KPK dikepung dari berbagai macam sisi.
"Kita sangat prihatin. Kondisi pemberantasan korupsi sangat mencemaskan. KPK rasanya dikepung dari berbagai macam sisi." kata Agus saat konferensi pers mendadak, Jum'at (13/9/19) malam.
Belum Tahu Draft UU KPK
Keprihatinan dan kekhawatiran Agus dipicu dari adanya gerakan revisi UU KPK yang akan dilaksanakan oleh DPR dan sudah mendapatkan lampu hijau dari Presiden.
Pasalnya, Pimpinan KPK belum mengetahui draft revisi UU KPK.
"Yang kami sangat prihatinkan dan kami cemaskan adalah RUU KPK karena sampai saat ini draft sebenarnya saja belum kami ketahui." tambah Agus.
Agus beserta Pimpinan KPK lainnya mengaku sudah mendatangi Menteri Hukum dan HAM untuk meminta draft RUU, namun Menkumham tidak memberikan dan menyatakan akan mengundang KPK terkait hal tersebut.
Rumor Tak Sedap
Agus menambahkan, pihaknya mendengar rumor bahwa RUU KPK ini akan segera disetujui meski prosesnya tidak transparan.
"Ada kegentingan apa? Ada kepentingan apa?" tanya Agus, heran.
Atas alasan itu, Pimpinan KPK kompak mundur dan menyerahkan pengelolaan kepada Presiden. [Tarbawia]
Advertisement
EmoticonEmoticon