Sebelum masa akhir kepengurusan lama, KPK masih menunjukkan taringnya. Hari ini, Rabu (18/9/19) salah satu Menteri ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan 2 orang tersangka yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan MIU (Miftahul Ulum)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (18/9/19).
Kasus ini merupakan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Pada kasus awal KPK menjerat 5 orang tersangka yaitu Ending Fuad Hamidy, Johnny E Awuy, Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto.
Sedangkan Miftahul Ulum merupakan asisten pribadi Menpora yang sudah terlebih dahulu ditahan. [dtk]
Advertisement
EmoticonEmoticon