Rumah konsep pesanstren

Stop Pembohongan Publik untuk Jatuhkan Anies dan Naikkan Risma!

- Agustus 02, 2019


Klaim Risma terkait pengelolaan sampah senilai 30 Miliar ternyata tidak sesuai realita di lapangan.

Di RKPAD kebersihan sebesar Rp. 474 miliar

Rinciannya, Rp 119.245.800.879 untuk pembayaran operasional pengolahan sampah dan Rp 41.397.202.610 untuk operasional pengangkutan sampah.

Dilihat dari dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2019, anggaran pengelolaan khusus sampah senilai Rp 160.643.003.489 itu masuk dalam program pengelolaan kebersihan.

Secara keseluruhan, anggaran yang tertuang dalam program pengelolaan kebersihan di RKPD tahun 2019, nilainya sebesar Rp 474.924.244.882.

"Di RKPD, (pengelolaan sampah) anggarannya bukan Rp 474 miliar. Itu anggaran program kebersihan. Tapi pengelolaan khusus (sampah) yang ada di DKRTH itu Rp 160 miliar," ujar Eri.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2019/08/01/18484171/risma-sebut-anggaran-pengelolaan-sampah-di-surabaya-rp-30-miliar-ini?page=2

Untuk pengelolaan sampah di DKI Jakarta berikut faktanya:

Anggaran Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) tahun 2016 masa kepemimpinan Ahok sebesar Rp 314 M

Anggaran Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) tahun 2018 masa kepemimpinan Anies sebesar Rp 314 M

Anggaran Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) tahun 2019 naik 4 kali lipat jadi 1,1 T. 

Dengan rincian:
- Pengadaan lahan ITF 750M di Sunter
- Sisanya sekitar 300an Miliar untuk biaya pengelolaan sampah tahunan.

Artinya anggaran pengelolaan sampah di DKI Jakarta sejak Ahok hingga Anies tidak mengalami perubahan signifikan, hanya dikisaran 300 Miliar. Naiknya anggaran karena ada pengadaan lahan ITF sebesar 750 Miliar.

Sumber: https://www.google.com/amp/s/amp.tirto.id/mengapa-anggaran-pengelolaan-sampah-dki-lebih-besar-dari-surabaya-efkr

Semoga masyarakat Indonesia bisa jeli dan tidak mudah dibohongi oleh poli-tikus. [Irfan Abu Raihan]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search