Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj menyampaikan pendapatnya terkait adanya usul pembentukan tim investigasi independen untuk mengungkap dalang kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 lalu.
Menurut Said, tim investigasi independen tidak perlu dibentuk.
"Kalau kasus yang sekarang kan pelakunya sudah mengaku, sehingga buat apa dibentuk tim (independen). Kalau sekarang tinggal keberanian mengungkap, masalahnya juga sudah jelas. Beda dengan 1998, dimana teknologinya belum maju," kata Said seperti dilansir Elshinta.
Sebagaimana diketahui, kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 mendatangkan korban meninggal dunia dan luka-luka berat juga orang hilang.
Sementara itu, berbagai pihak menuntut dibentuknya tim investigasi independen agar dalang di balik kerusuhan itu terungkap. [Tarbawia]
Advertisement
EmoticonEmoticon