Rumah konsep pesanstren

Konsultasi Keluarga - Apakah Suami Masih Menanggung Dosa Mantan Istri?

- Juni 08, 2019
Mantan Istri (ilustrasi - ip)


Pertanyaan:

Assalamualaikum. Saya ingin bertanya masalah tanggung jawab suami setelah bercerai, apakah si suami masih menanggung dosa istri atau tidak??

Penanya: F (inisial) - Balikpapan.

Jawaban: 

Wa'alaikumussalam, Pak F.

Setelah bercerai, maka tanggung jawab kepada istri sudah terputus. Masing-masing boleh menjalin hubungan pernikahan dengan orang lain setelah semua syarat terpenuhi (seperti massa iddah, dan lainnya).

Jadi, suami sudah tidak menanggung dosa istrinya setelah bercerai. Karena statusnya mantan. 

Tetapi, si suami masih punya kewajiban menafkahi anak. Jika ada mantan suami/istri, maka tak ada mantan orang tua. 

Si Ayah tetap harus berusaha menafkahi anak-anak, kepada siapa pun anak itu ikut setelah perceraian. 

Wallahu a'lam.

*Tim admin MKI*
__________________

Umroh Bersama MKI:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Bagi sahabat MKI yang ingin berangkat ke Baitullah, ada harga super hemat untuk keberangkatan bulan Muharam 1440 H. Insya Allah.  Hanya Rp 19,5 juta Anda bisa berangkat ke Baitullah dengan fasilitas yang luar biasa, dan dikawal oleh Asatidz Majelis Keluarga Indonesia binaan Babeh Haikal Hassan.

Fasilitas include:

1. Tiket PP Jakarta - Jeddah - Jakarta
2. Visa
3. Hotel *** di Mekah dan Madinah
4. Catering menu Indonesia 3x sehari
5. City tour di Mekah dan Madinah
6. Akomodasi bus selama di Mekah dan Madinah
7. Perlengkapan koper, tas slempang, ihrom, mukena dan buku doa - doa
8. Guide / muthowif
9. Handling bandara Soekarno-Hatta
10. Air zam-zam 5 liter

Exclude :
1. Paspor
2. Suntik miningitis
3. Transportasi ke Soeta


Ket :

1. Dp mininal 4,5 jt
2. Pelunasan maksimal bulan agustus

Silahkan menghubungi Ustadz Pirman (081391871737)

Segera daftar. Seat terbatas.

Wujudkan impian Anda ke Baitullah bersama MKI.

_____________________

KULIAH ONLINE MAJELIS KELUARGA INDONESIA (MKI)

🔹Klik link nya:
https://t.me/MajelisKeluargaIndonesia

🔹KELAS KHUSUS  Whatsapp Grup bersama Babeh Haikal Hassan
Hubungi: @seloruwandanu

🔹Donasi untuk Rumah Tahfidz Yatim dan kegiatan MKI

BNI syariah No Rek 0432  5843 69 an. Kholis Bahtiar Bakri

Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search