Kuasa Hukum 01, Sirra Prayuna menyampaikan pertanyaan dengan nada tinggi kepada Saksi Ahli 02, Profesor Jaswar Koto. Sebelum menyampaikan pertanyaan, Hakim MK menegur Sirra lantaran tidak bertanya, tetapi menjelaskan.
"Data saudara amburadul. Berapa persen data inputnya? Persebaran (sampel) berapa persen? Berapa yang dicapture sehingga selisih (suara Jokowi-KMA versi pemohon dengan KPU) 22 juta?' tanya Sirra.
Menanggapi pertanyaan Sirra, Jaswar Koto yang saat ini mengajar di Jepang menyampaikan jawaban singkat, jelas, dan telak.
"Seperti saya katakan saat presentasi, dari populasi 110 juta, 89 juta yang yang kita ambil sebagai sampel. Kedua, provinsi DPT fiktif hampir semua provinsi. Untuk situng, lain lagi. C1 yang saya ambil (untuk diaudit forensik) berasal dari 21 provinsi." tegas Jaswar Koto.
Jaswar Koto merupakan profesor yang kini menetap di Jepang. Pria kelahiran Padang, Sumbar ini mengelarkan pendidikan sarjana hingga doktoral di 3 universitas yang berbeda. (Baca: Profil Keren Jaswar Koto). [Tarbawia]
Advertisement
1 komentar:
Akui saja, kalau soal pengetahuan IT seluruh ahli hukum disatukan belum bisa kalahkan ilmu ybs.
EmoticonEmoticon