Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyerahkan bukti kecurangan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (13/6/19).
Bukti berupa dokumen 2 kontainer itu diterima oleh Kabiro hukum dan administrasi kepaniteraan Mahkamah Konsitusi (MK), Wiryanto.
Alat bukti tambahan tersebut berasal dari 24 provinsi berupa hasil scan C1.
Advertisement
7 komentar
Mudah mudahan alat bukti ini vaild. ..
Allahu Akbar 02 Menang
Semoga menang 02 aamiin aamiin aamiin ya rabbal a'lamin
Astaghfirullah, Ya allah anugerahkanlah kami pemimpin yg benar² hasil dari suara rakyat
Ya Alloh semoga di permudah segala nya...
semoga menang dan bukti valid
Semoga diberi kelancaran dalam membongkar kecurangan yang selama ini dilakukan..
EmoticonEmoticon