Paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan pernyataan resmi terkait pengumuman rekapitulasi akhir pilpres 2019 oleh KPU pada Senin (21/5/19).
Setelah menyatakan bahwa pengumuman dilakukan pada waktu yang janggal, Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan upaya-upaya pembelaan terhadap rakyat.
"Paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada pemilu 2019 ini." kata Prabowo di Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/19) siang.
Prabowo juga menyampaikan imbauan kepada para relawan dan pendukungnya, khususnya yang akan menjalankan aksi-aksi di lapangan.
"Tetap jaga keamanan dan ketertiban. Serta selalu menjaga agar aksi menyampaikan pendapat di muka umum dilakukan secara konstitusional." tutup Prabowo. [Tarbawia]
Advertisement
EmoticonEmoticon