KH Tengku Zulkarnain menyampaikan cuitan menohok terkait keterangan polisi bahwa tidak ada penyerangan terhadap kantor FPI di Yogyakarta.
"Masalahnya Lempar Lemparan di Tempat Netral atau di Markas PDI atau di Markas FPI. Kalau di Tempat PDI maka PDI yg Diserang. Jika di Tempat FPI maka PDI yg Serang!" cuit Kiyai Tengku, Senin (8/4/19).
Tanggapan Netizen
"Wkwkkw iya pak cb fpi yg berulah wahh perppu ormas langsng diberlakukan ... Tangkap oknum pengrusakan yg terlihat divideo bae bae yang nyebar biasanya kan yg nyebariin video diuber ekkekek." cuit Resta
"Buseddd.. lempar"an duit sih mancoyyyy, lah ini apa..? Batu...? Atau benda keras lainnya. Andaman pakai mulut aja bisa pidana, sms bs pidana.. apalagi make benda langsung. Ckcck... Jd merasa sia-sia belajar Di Falkutas Hukum 4 taon. 😑😑" sambung Riyoo
"kok.lempar leparan sih...itu kan juga termasuk penyerangan...yg dilembar benda keras kan.bisa melukai org kan bisa merusaj fasilitas fasilitas umum atau pribadi kan...itu penyerangan atau lempar lemparan." kata Alfian. [Tarbawia]
Advertisement
EmoticonEmoticon