Tersebutlah kisah masuk bui seorang pemimpin negara karena melakukan korupsi. Padahal, sebelum itu dirinya masuk ke dalam Ka'bah sebagai tamu negara.
"Tapi semua itu tak mengubah nasib Najib Rajak. Dia dikalahkan politikus gaek Datuk Mahathir Mohamad. Najib kini menjadi pesakitan, dan menghadapi tuntutan komulatif 100 tahun penjara." ungkap Setiyardi menuliskan kisah Najib Rajak, Senin (15/4/19).
Penangkapan terhadap Najib dilakukan karena dugaan korupsi saat dirinya berkuasa.
"Malaysia sedang berbenah. Peradaban negeri jiran itu tercemar aib besar: Najib Rajak. Ya, bekas Perdana Menteri Malaysia itu tengah menghadapi tuntutan berlapis pidana korupsi senilai 6,6 miliar ringgit (Rp 24 triliun)." lanjut Setiyardi.
Kejadian mengenaskan yang dialami Najib ini, lanjut Setiyardi, merupakan konsekuensi atas tindakan korupnya.
"Sebelum tumbang dalam Pimilu 9 Mei 2018, Najib dibelit tudingan serius --- 'rasuah'. Najib, yang saat itu masih menjadi perdana menteri dan Pemimpin UMNO, pada 11 Januari 2018 umrah ke tanah suci Mekah. Karena statusnya sebagai PM Malaysia, Kerajaan Arab mengijinkannya masuk Kakbah." tutupnya.
Sungguh pelajaran yang berharga. Masuk Ka'bah adalah suatu keutamaan. Tetapi hendaknya tidak dijadikan sebagai cara mencitrakan diri di dunia politik. [Tarbawia]
Advertisement
EmoticonEmoticon