M Romahurmuziy alias Rommy diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Jawa Timur, Jum'at (15/3/19).
Begini kondisi Rommy usai ditangkap tangan KPK dan akan ditetapkan status hukumnya dalam 24 jam setelah penangkapan.
Rommy dibawa oleh KPK dari Polda Jawa Timur menuju Bandara dengan menggunakan mini bus.
Sesampainya di bandara, Rommy lekas keluar dari dalam mobil. Rommy mengenakan topi dan masker untuk menutupi wajahnya.
Rommy sempat ditanya oleh wartawan yang berada di lokasi. Namun, laki-laki ini enggan menjawab dan langsung berjalan sambil menunduk.
Sesampainya di gedung KPK, Rommy langsung dibawa masuk ke dalam ruangan.
Rommy ditangkap KPK dalam dugaan kasus penempatan jabatan di Kemenag tingkat daerah dan pusat. [Tarbawia]
Tarbawia
Bijak Bermedia, Hati Bahagia
Bergabung Untuk Dapatkan Berita/Artikel Terbaru:
Info Donasi/Iklan:
081391871737 (Telegram)
Advertisement
EmoticonEmoticon