Rumah konsep pesanstren

Buntut Rommy Tersangka, KPK Sita Ini Saat Geledah Kantor Kemenag

- Maret 18, 2019


Sebagai kelanjutan atas ditetapkannya M Romahurmuziy alias Rommy sebagai tersangka, KPK menggeledah kantor Kementrian Agama (Kemenag).

Usai lakukan penggeledahan, KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah.

"Disita dari ruang Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah. Nanti detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Senin (18/3/19) malam.

Febri belum menjelaskan uang sitaan terkait kasus apa. Pihaknya menuturkan, uang yang disita dalam bentuk pecahan ratusan ribu rupiah dan dollar Amerika Serikat.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Rommy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lelang jabatan di Kemenag. Rommy diduga menerima uang senilai 300 juta rupiah.

Rommy yang kerap bersama Jokowi ini diciduk KPK dalam OTT di Surabaya, Jawa Timur, Jum'at (15/3/19). [Tarbawia/dtk]


Tarbawia
Bijak Bermedia, Hati Bahagia

Bergabung Untuk Dapatkan Berita/Artikel Terbaru:

Info Donasi/Iklan:

081391871737 (Telegram)
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search