Bogor - Forum Muslim Bogor (FMB) menyerukan umat Islam untuk tidak ikut-ikutan dalam perayaan Imlek dan Cap Go Meh yang jatuh pada 5 dan 19 Februari 2019 mendatang. Hal ini disampaikan lantaran acara itu dianggap sebagai ritual agama etnis Tionghoa, meskipun dipadukan dengan pementasan seni dan budaya.
Seruan tersebut dituangkan FMB dalam pernyataan sikapnya setelah sebelumnya melakukan forum diskusi bersama sejumlah ulama, pimpinan ormas Islam, perwakilan partai politik dan pejabat pemerintah Kota Bogor pada Rabu lalu (23/1) di sekretariat FMB Jl. KS Tubun, Kota Bogor.
FMB menjelaskan, tahun baru Imlek merupakan perayaan terpenting orang Tionghoa. Perayaan tahun baru imlek dimulai di hari pertama bulan pertama di penanggalan Tionghoa dan berakhir dengan Cap Go Meh di tanggal kelima belas (pada saat bulan purnama).
Meski banyak pihak yang mengklaim bahwa Imlek adalah perayaan kebudayaan Tionghoa dan tidak ada kaitannya dengan agama apapun, tapi padahal faktanya, tahun baru Imlek dirujukkan pada kelahiran Kongzi/Kongcu/Confusius (551 SM) yang merupakan nabi bagi agama Konghucu. Perintah untuk merayakan Imlek itu pun datangnya dari Kongzi dan tertuang dalam kitab-kitab agama Konghucu. Sehingga nama resmi yang dipakainya pun jelas, tahun 2569 Kongzili.
Oleh karena itu, FMB membuat seruan untuk tiga pihak. Pertama, kepada pihak pemerintah daerah Bogor.
FMB menyeru Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor untuk tidak memfasilitasi perayaan Imlek dan Cap Go Meh di wilayah Bogor, terutama perayaan yang melibatkan umat beragama lainnya, khususnya umat Islam. Tidak mengarahkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam dan masyarakat Muslim lainnya untuk ikut menghadiri maupun mendukung perayaan tersebut. "Jika karena alasan budaya, maka penampilan berbagai seni budaya tidak harus ditampilkan dalam momen acara Cap Go Meh, tapi bisa dalam momen apapun, semisal perayaan Hari Jadi Bogor (HJB) atau lainnya," ujar Ketua FMB Ustaz Imam Syafii dalam pernyataan tertulisnya yang diterima redaksi, Ahad (27/1/2019).
Seruan kedua, FMB menyeru kepada para ulama dan semua tokoh Muslim untuk menjelaskan kepada umat mengenai fakta CGM dan bahayanya terhadap akidah umat serta keharaman umat Islam untuk menghadiri atau terlibat di dalamnya. Penjelasan bisa dilakukan dalam bentuk khutbah Jum’at, ceramah, kajian dan lainnya.
Lalu seruan ketiga, FMB mengajak kepada umat Islam untuk senantiasa memperkuat akidah Islamiyah dengan tetap menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan di tengah perbedaan.
"Kami juga mengimbau umat Islam tidak menghadiri dan mengikuti perayaan Imlek dan Cap Go Meh yang dilakukan oleh masyarakat Tionghoa dengan tetap menjaga kondusifitas Kota dan Kabupaten Bogor. Umat Islam juga tidak perlu menggunakan pernak-pernik Imlek dan Cap Go Meh seperti lampion, angpao, petasan, barongsai, serta pernak-pernik lainnya," kata Imam.
Kemudian, FMB mengimbau umat Islam untuk tidak mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek “Gong Xi Fa Cai”, "Karena dengan mengucapkannya, menunjukkan kita setuju dengan hari raya tersebut. Jika setuju dengan hari raya tersebut, berarti setuju dengan agama mereka, dan ini merupakan pintu kekafiran yang harus dijauhi," jelas Imam.
"Mari kita senantiasa mengikatkan diri dengan syariah Islam dan selalu berikhtiar dengan sungguh-sungguh agar syariah Islam dapat diamalkan dalam seluruh aspek kehidupan sehingga dapat menjaga aqidah umat dari berbagai akidah sesat dan kufur yang berasal dari luar Islam," tandasnya.
Selain FMB, sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor juga pernah membuat seruan serupa. Pada 2017 lalu, MUI mengeluarkan surat edaran yang isinya mengimbau kepada umat Muslim untuk tidak ikut-ikutan dalam perayaan Cap Go Meh
Advertisement
EmoticonEmoticon