Tindakan petinggi PSI kembali melampaui batas dalam kaca mata syariat Islam. Setelah kontroversi menolak syariat Islam dan menyebut poligami bukan syariat, PSI memaksa kadernya untuk seragam dalam soal ucapan selamat Natal.
Padahal di kalangan ulama sendiri, hukum mengucapkan selamat Natal masih menjadi perbedaan pendapat dan banyak yang melarangnya.
"Saya instruksikan kepada seluruh anggota, kader, pengurus dan caleg PSI yang beragama muslim agar mengucapkan selamat Natal dan bersilaturahim kepada kawan-kawan beragama Kristen dari partai manapun dan dari pendukung capres siapapun." kata Sekjen PSI, Raja Antoni dalam siaran persnya.
Lebih lanjut, Raja menyatakan bahwa ikatan solidaritas bangsa mulai tercabik-cabik. Padahal Indonesia dalam kondisi aman. Bahkan puluhan juta ummat berkumpul di Monas tanpa adanya satu kericuhan pun.
"Jadikan Natal sebagai momentum mempererat ikatan solidaritas kebangsaan kita yang nampaknya mulai tercabik-cabik." lanjut Raja.
Perbedaan Ulama Soal Ucapan Selamat Natal
Ulama Islam berbeda pendapat soal hukum mengucapkan selamat Natal. Sebagian membolehkan, sebagian besar lainnya melarang karena menganggap ucapan Natal sebagai bentuk persetujuan terhadap akidah ummat Nasrani.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa pada tahun 1981 tentang haramnya mengikuti upcara Natal bersama. "Mengikuti upacara natal bersama bagi ummat Islam hukumnya
haram." bunyi Fatwa MUI tahun 1981. [Tarbawia]
Tarbawia
Bijak Bermedia, Hati Bahagia
Bergabung Untuk Dapatkan Berita/Artikel Terbaru:
Info Donasi/Iklan:
085691479667 (WA)
081391871737 (Telegram)
Advertisement
EmoticonEmoticon