Rumah konsep pesanstren

Fakta Paling Miris OTT KPK terhadap Pejabat Kemenpora

- Desember 20, 2018
Foto: uang senilai 7,3 miliar rupiah yang disita KPK (TEMPO)


Harus mengelus dada. Ada satu fakta paling miris dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK kepada lima pejabat Kemenpora dan KONI beberapa waktu lalu.




Fakta paling miris ini sebagaimana disampaikan KPK kepada media.

"Kami mendapat informasi bahkan sejumlah pegawai KONI telah lima bulan terakahir belum menerima gaji," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang seperti dilansir Viva.

Barang Bukti yang Disita


Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sejumlah 318 juta rupiah, buku tabungan dan ATM dengan saldo 100 juta rupiah atas nama Mulyana selaku Deputi IV Kemenpora.

Selain itu, KPK juga menyita mobil Chevrolet Captiva berwarna biru milik Eko Triyanto dan uang tunai di kantor KONI sejumlah 7,3 miliar rupiah. 




Lima Pejabat Kemenpora dan KONI Diciduk


KPK menetapkan lima tersangka terkait skandal dana hibah Pemerintah melalui Kemenpora untuk KONI. Lima pejabat yang diciduk:

Sekretaris KONI, Ending Fuad Hamidy.
Bendahara Umum KONI, Jhonny E. Awuy.
Deputi IV Kemenpora, Mulyana.
Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora, Adhi Purnomo.
Staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Saut juga menyebutkan adanya dugaan akal-akalan fee dana hibah antara Kemenpora dan KONI sebesar 19,13 persen dari 17,9 miliar rupiah atau senilai 3,4 miliar rupiah. [Tarbawia]

Tarbawia
Bijak Bermedia, Hati Bahagia

Bergabung Untuk Dapatkan Berita/Artikel Terbaru:


Info Donasi/Iklan:

085691479667 (WA)
081391871737 (Telegram)



Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search