Calon Wakil Presiden yang juga Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin menyampaikan sikapnya terkait hukum ucapan selamat Natal dari ummat Islam kepada non Muslim.
Ma'ruf mengaku akan melakukan ini, dan tidak ada masalah.
"Saya kira, itu nanti kita serahkan saja kepada masyarakat. Dan saya sendiri ya mengucapkan. Tidak ada masalah." kata Ma'ruf dalam wawancara bersama Rosi di Kompas TV beberapa waktu lalu.
Samakan dengan Maulid Nabi
Menurut Ma'ruf, ucapan selamat Natal hanya seputar hari kelahiran. Ia pun menyamakan hal itu dengan Maulid Nabi.
"Itu kan soal kelahiran. Soal kelahiran sama saja dengan Maulid Nabi-lah. Tidak ada masalah. Di kalangan ummat Islam ada perbedaan (antara yang membolehkan dan melarang ucapan selamat Natal)." tegasnya.
Larangan Atribut
Menurut Ma'ruf, MUI tidak pernah melarang ucapan selamat Natal untuk non Muslim. MUI, lanjutnya, hanya melarang mengikuti proses ibadah terkait perayaan Natal.
Soal pemakaian atribut Natal, Ma'ruf menegaskan bahwa MUI juga menyampaikan larangan. Namun jika ada ummat Islam yang mengenakan atribut Natal, Ma'ruf mempersilakan.
"Begitu juga dengan menggunakan atribut-atrbut Natal, kalau orang Islam tidak boleh. Tidak boleh karena itu ada kesepakatan (dari MUI). Tapi kalau dia mau sendiri, itu urusan pribadi. Kebetulan ada orang Islam mau memakai atribut Natal. Silakan saja. Tapi menurut aturan (MUI), tidak boleh." terang Ma'ruf. [Tarbawia]
Tarbawia
Bijak Bermedia, Hati Bahagia
Bergabung Untuk Dapatkan Berita/Artikel Terbaru:
Info Donasi/Iklan:
085691479667 (WA)
081391871737 (Telegram)
Advertisement
EmoticonEmoticon