Rumah konsep pesanstren

Inikah Letak Kejanggalan Larangan Kampanye di Kampus?

- Oktober 11, 2018


Terkait larangan kampanye di lingkungan kampus, ada pernyataan yang dinilai janggal. Pasalnya, terdapat standar ganda dan dugaan ketidakadilan.




"Pak Jokowi sebagai Presiden. Dia ke mana pun harus dia lakukan. Presiden tidak bisa berhenti dalam satu hari. Nanti Presiden berhenti satu hari, masalah negara ini." kata Menristek Dikti, Mohamad Nasir seperti dilansir JPPN.

Padahal, sebagaimana diketahui, Jokowi merupakan salah satu calon Presiden yang akan berlaga pada pilpres 2019 mendatang. 

Sedangkan bagi pasangan capres-cawapres selain Jokowi, pernyataan tersebut tidak berlaku alias dilarang.




"Enggak boleh itu (capres lain datang ke kampus) politik. Kalau Presiden datang ke kampus itu hak Presiden, tapi bukan sebagai calon Presiden." tandasnya.

Sebelumnya, Nasir menjelaskan bahwa lingkungan kampus dilarang digunakan untuk kepentingan politik praktis. Capres-cawapres dilarang menggunakan kampus untuk aktivitas politik praktis terkait pilpres 2019.
"Tidak boleh kampus untuk dilakukan politisasi. Mana sekarang calon ke kampus. Saya larang. Panggil rektornya. Enggak boleh."

Tarbawia
Bijak Bermedia, Hati Bahagia

Bergabung Untuk Dapatkan Berita/Artikel Terbaru:


Info Donasi/Iklan:

085691479667 (WA)
081391871737 (Telegram)



Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search