Miftahul Jannah (bola) |
Atlet Blind Judo asal Aceh, Miftahul Jannah didiskualifikasi dari ajang Asian Para Games 2018 Jakarta karena menolak melepas jilbab, Senin (8/10/18).
Miftahul yang baru berusia 21 tahun ini kokoh dengan prinsipnya. Alasannya yang ia sampaikan dinilai menakjubkan.
"Saya punya prinsip tidak mau dipandang terbaik di mata dunia, tapi di mata Allah." ungkap Miftahul seperti dilansir Bola, Senin (8/10/18).
Didiskualifikasinya Miftahul memakan waktu yang agak lama karena terjadi negosiasi yang alot baik antara official tim blin Judo maupun panitia penyelenggara Asian Para Games 2018.
Bahkan official team mendatangkan psikiater hingga pihak orang tua langsung dari Aceh untuk membujuk Miftahul guna mematuhi aturan.
Miftahul kokoh dengan prinsipnya. Dirinya mengaku lega karena berhasil melawan diri dan egonya.
"Lebih banyak lega. Saya juga bangga karena sudah bisa melawan diri sendiri, melawan ego sendiri." pungkasnya.
Miftahul, menurut warga Aceh, Rahmat Idris telah menuai medali terbaik di dalam perjalanan hidupnya.
"Medali terbaik
adalah ketika kita bersedia melawan keburukan walau harus menanggalkan
keinginan bertanding untuk memperoleh gelar juara." pungkasnya.
Miftahul Jannah, atlet blin Judo berusia 21 tahun. Ia melenggang keluar dari gelanggang karena memilih mempertahankan jati dirinya sebagai seorang Muslimah.
Wakil Bupati Aceh Barat, Muslizar pun mendukung tindakan Miftahul. (Baca: Pernyataan Wabup Aceh Barat Soal Miftahul Bikin Bangga). Terlihat jelas betapa Miftahul tegar saat meninggalkan arena laga. (Baca: Detik-detik Haru Saat Miftahul Tinggalkan Arena Laga Asian Para Games 2018) [Tarbawia]
Gabung ke Channel Telegram Tarbawia untuk dapatkan artikel/berita terbaru pilihan kami. Join ke Tarbawia
Advertisement
EmoticonEmoticon