Tidak ada pelanggaran yang dilakukan panitia Deklarasi Kebangsaan di Tangerang Selatan pada Ahad (23/9/18) esok. Namun, pihak kemanan melakukan serangkaian tindakan pemanggilan.
Sejumlah tokoh masyarakat dipanggil ke Kantor Polres Tangsel. Seperti panitia, Lurah, para Ketua RT/RW serta Sekretaris Camat Buaran, Tangsel.
"Sebelumnya para Ketua RT/RW mendukung acara penyampaian aspirasi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dalam acara Deklarasi Kebangsaan. Namun setelah mereka beberapa kali dipanggil ke Kantor Polres Tangsel, mereka akhirnya menandatangani penolakan acara tersebut," kata Ketua Bamus Tangsel, Julham, Jumat (22/9) malam.
Keterangan senada disampaikan oleh Korlap Aksi Deklarasi Kebangsaan, Suparman. Ia menyesalkan upaya pelarangan yang dilakukan pihak keamanan padahal sebelumnya berjanji memberikan dukungan.
"Mereka terus ditekan polisi. Padahal, sebelumnya polisi sudah berjanji akan mendukung acara Deklarasi Kebangsaan asal waktunya dimundurkan dari semula tanggal 16 September menjadi 23 September 2018. Kita mengalah, sekarang aparat meminta kita untuk membatalkan acara tersebut dengan alasan macam-maacam ," kata Suparman, Koordinator Lapangan Aksi Deklarasi Kebangsaan.
Alasan Pihak Kepolisian
Suparman memaparkan alasan yang disampaikan pihak kepolisian terkait alasan tindak pelarangan. Meski tidak ada pelanggaran, polisi hanya menyebutkan akan adanya kemungkinan gesekan dengan unsur masyarakat lain saat deklarasi.
Karenanya, Suparman menyatakan bahwa sudah menjadi tugas kepolisian untuk mengamankan dan melakukan antisipasi terkait isu keamanan.
"Lah kalau ada unsur masyarakat yang tidak setuju, itu menjadi tugas aparat dong untuk mengamankan. Bukan justru membatalkan acara kita yang dijamin UU." jelas Suparman.
Deklarasi Kebangsaan antara lain akan diisi dengan pembacaan ayat Suci Al Quran, marawis, pembagian santunan until anak-anak yatim piatu dan orasi-orasi dari para tokoh Ormas di Tangsel.
Keterangan Polisi
Saat dilakukan pertemuan mediasi antara Polres Tangsel dengan jajaran Panitia Deklarasi Kebangsaan di Rumah Makan Paijo, BSD yang digagas oleh Tokoh Masyarakat Tangsel, H Yoyok dan Ir Martha Bachtiar tidak didapati kata sepakat.
Polres Tangerang Selatan tetap menghendaki supaya acara deklarasi Kebangsaan dibatalkan.
Kepala Polres Tangsel kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, berdalih sekarang sudah ditetapkan dua pasangan calon presiden dan calon Wakil Presiden.
"Kalau masyarakat ingin menyampaikan aspirasi politik, sekalian saja memutuskan untuk mendukung salah satu pasangan tersebut serta ikut dalam jadwal kampanye yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar Ferdy. [TG]
Gabung ke Channel Telegram Tarbawia untuk dapatkan artikel/berita terbaru pilihan kami. Join ke Tarbawia
Advertisement
EmoticonEmoticon