Rumah konsep pesanstren

Hina Ustadz Abdul Somad di Facebook, JB Belum Jadi Tersangka

- September 09, 2018

Sandiaga Salahuddin Uno dan Ustadz Abdul Somad lc MA (ilustrasi)

Kepolisian Daerah (Polda) Riau belum menetapkan status tersangka kepada JB yang melakukan hinaan kepada Ustadz Abdul Somad Lc MA melalui akun facebook milik JB.




Padahal, Ustadz Abdul Somad dan empat orang lainnya sudah dimintai keterangan terkait kasus dugaan penghinaan tersebut.

"UAS sudah memberikan keterangan ke Ditreskrimsus Polda Riau." kata Pengacara ustadz Abdul Somad, Aziun Asyari seperti dilansir detik, Ahad (9/9/18).

Selain Ustadz Abdul Somad, Polda Riau juga meminta keterangan dari empat orang lain sebagai saksi. Dua orang berasal dari unsur Front Pembela Islam (FPI). Dua orang lainnya dari masyarakat umum.

Ustadz Abdul Somad Memafkan


Aziun menyatakan, Ustadz Abdul Somad Lc MA telah memaafkan JB yang telah melakukan hinaan kepadanya melalui akun facebook. Namun pelaporan diharapkan menjadi efek jera hingga tidak terjadi lagi penghinaan-penghinaan lainnya.




"Agar ada efek jera. Jadi ke depannya jangan ada lagi yang menghina-hina." tegasnya.

Harapan kepada Polisi


Pengacara Ustadz Abdul Somad ini juga menyampaikan harapan agar JB segera dijadikan sebagai tersangka. Namun hingga saat ini, JB belum dinyatakan sebagai tersangka.

"Kita berharap pihak kepolsisian segera menetapkan JB sebagai tersangka. UAS adalah ulama yang dengan sengaja dihina JB di akun FB-nya." tegas Aziun. [Tarbawia]

Gabung ke Channel Telegram Tarbawia untuk dapatkan artikel/berita terbaru pilihan kami. Join ke Tarbawia



Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search