Pilot dan awak pesawat yang memberikan izin bicara kepada Neno Warisman dalam penerbangan kepulangan dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Riau ke Bandara Soekarno-Hatta Jakarta harus menerima konsekuensi atas tindakannya tersebut.
Hal ini diungkap oleh Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro.
"Persetujuan tersebut (menggunakan alat Public Announcement) merupakan pelanggaran ketentuan pengoperasian pesawat perusahaan dan peraturan perusahaan. Lion Air sudah mengenakan sanksi kepada awak pesawat baik penerbang maupun awak kabin yang memberikan izin penggunaan PA." kata Danang seperti dilansir Danang, Selasa (28/8/18) malam.
Sanksi yang diberikan kepada pilot dan awak kabin, lanjut Danang, berupa pelarangan terbang atau biasa dikenal dengan grounded.
Neno Warisman Dihadang di Pekanbaru
Anggota Presidium Pusat Gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman dikepung di Bandr Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Riau saat akan mengahdiri deklarasi gerakan #2019GantiPresiden, Sabtu (28/8/18).
Neno dikepung sampai tujuh jam hingga akhirnya dipaksa pulang setelah melakukan shalat sunnah dua rakaat.
Dalam perjalanan pulang, Neno meminta izin kepada pilot untuk meminta maaf kepada penumpang yang mengalami delay. Penggunaan Public Announcement itu dipermasalahkan oleh manajeman pesawat. [Tarbawia]
Dalam perjalanan pulang, Neno meminta izin kepada pilot untuk meminta maaf kepada penumpang yang mengalami delay. Penggunaan Public Announcement itu dipermasalahkan oleh manajeman pesawat. [Tarbawia]
Gabung ke Channel Telegram Tarbawia untuk dapatkan artikel/berita terbaru pilihan kami. Join ke Tarbawia
Advertisement
EmoticonEmoticon