Presiden Jokowi pernah menyampaikan instruksi yang tegas soal tindakan persekusi. Bukan baru-baru ini, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyampaikan instruksi ini pada tahun 2017.
"Persekusi ini kan berlawanan dengan asas-asas negara ya. Sangat berlawanan dengan asas-asas negara. Perorangan maupun per kelompok-kelompok, maupun organisasi apapun tidak boleh yang namanya main hakim sendiri. Tidak boleh!" kata Jokowi seperti diwartakan Kompas, Sabtu (3/6/17)
Persekusi meski atas nama hukum, menurut Jokowi, tidak bisa dibenarkan. Bahkan, mantan Wali Kota Solo ini berpendapat bahwa persekusi merupakan cara barbar.
"Apalagi atas nama penegakan hukum, tidak ada. Tidak boleh dan tidak ada. Kita bisa menjadi negara barbar kalau hal-hal seperti ini dibiarkan," lanjut Jokowi.
Jokowi memerintahkan agar aparat menghentikan tindakan persekusi yang dilakukan oleh individu atau organisasi masyarakat.
"Dan siapapun, baik individu, kelompok maupun organisasi maupun masyarakat, dari kelompok manapun segara hentikan. Dan semuanya serahkan persoalan-persoalan yang ada itu kepada penegak hukum, kepada kepolisian," pungkasnya.
Tindakan persekusi kembali terjadi akhir-akhir ini. Seperti yang dialami Neno Warisman saat akan menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Pekanbaru, Sabtu (25/8/18).
Neno dikepung massa selama 7 jam. Mobil tempat dia berlindung ditimpuki batu, diteriak-teriaki dan akhirnya dipaksa pulang.
Pada lokasi yang berbeda, Musisi Nasional Ahmad Dhani juga mengalami hal serupa. Dhani didemo oleh puluhan orang di depan hotel tempanya menginap. [Tarbawia]
Gabung ke Channel Telegram Tarbawia untuk dapatkan artikel/berita terbaru pilihan kami. Join ke Tarbawia
Advertisement
EmoticonEmoticon