Kuasa Hukum Komariyah, Muhammad Fayyadh, angkat bicara soal upaya yang dilakukan Relawan Merah Putih agar Komariyah tutup mulut soal kematian anaknya, Rizki Saputra, saat acara bagi-bagi sembako di Monas pada Sabtu (28/4/18).
"Memang uang tersebut diberikan oleh Relawan Merah Putih, sambil berpesan agar tidak menyampaikan kronologi kejadian kepada wartawan," terang Fayyad seperti dilansir Kumparan pada Rabu (2/5/18).
Fayyadh menceritakan, Komariyah menerima uang sejumlah 5 juta rupiah. Relawan Merah Putih mulanya menyatakan, uang tersebut adalah uang bela sungkawa.
"Benar bahwa ibu Komariyah telah menerima uang sebesar 5 juta rupiah, dari relawan Merah Putih. Mereka mengatakan, uang tersebut merupakan uang bela sungkawa." kata Fayyadh.
Sebagaimana diketahui, Rizki Saputra merupakan satu dari dua korban dampak acara bagi-bagi sembako di Monas oleh Forum Untukmu Indonesia. Sempat terjadi perbedaan keterangan terkait kronologi meninggalnya Rizki.
Pernyataan Sandiaga S Uno
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga S Uno menyatakan, bagi-bagi sembako di Monas Jakarta merenggut dua korban nyawa. Selain itu, sampah yang ditinggalkan sebanyak 70 ton dan kemacetan massif di sekitar Jakarta.
Baca: Pernyataan Tegas Sandi Soal Bagi-Bagi Sembako Kotori Monas
Baca: Pernyataan Tegas Sandi Soal Bagi-Bagi Sembako Kotori Monas
Sandi juga menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap acara bagi-bagi sembako tersebut. Pemprov DKI Jakarta sempat menjadi sasaran fitnah karena terlibat dalam acara bagi-bagi sembako.
Sandi menyatakan, acara bagi-bagi sembako bukan acara Pemprov. Penyelenggara mulanya hanya meminta izin menyelenggarakan acara tari-tarian. [Tarbawia]
Advertisement
EmoticonEmoticon