Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga S Uno membeberkan pelanggaran yang terjadi pada acara bagi-bagi sembako di Monas oleh Forum Untukmu Indonesia pada Sabtu (28/4/18) lalu.
Tidak Konsekuen
Sandi menyatakan, panitia meminta izin penggunaan Monas untuk acara tari-tarian dan pasar murah. Pemprov tidak memberi izin karena kawasan Monas tidak diperkenankan untuk transaksi.
"Awalnya ada usulan pasar murah. Tapi kita sudah sampaikan area Monas itu tidak boleh digunakan untuk transaksi. Dan akhirnya mereka mengajukan (permohonan izin pembagian) sembako." kata Sandi seperti dilansir detik pada Selasa 91/5/18).
Panitia tetap melaksanakan bagi-bagi sembako tanpa koordinasi dengan pemprov DKI Jakarta. Akibatnya, 350 ribu orang tumpah ruah di Monas. Kemacetan massif tak bisa dielakkan. Begitu pula dengan kerusakan dan kekotoran yang terjadi.
Tidak Kredibel
Selain itu, Sandi juga menyoroti Forum Untukmu Indonesia sebagai penyelenggara acara. Menurut Sandi, bentuk organisasinya tidak jelas.
Ke depan, ia juga menyampaikan instruksi kepada Dinas Pariwisata agar penyelenggara acara di Monas merupakan Yayasan, PT, atau komunitas yang benar-benar memiliki kredibiltas yang jelas.
"Karena kalau forum saja, bisa yayasan, bisa PT, tapi tidak mencantumkan. Ini bentuk koreksi juga kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bahwa untuk penyelenggaraan di Monas itu benar-benar harus organisasi yang kredibel." lanjut Sandi.
70 Ton Sampah
Sandi menjelaskan, tidak ada kawasan Monas yang rusak. Namun, sampah menumpuh dan jumlahnya tembus puluhan ton.
"Lebih dari 70 ton sampah tadi dan baru sampai siang. Akhirnya UP Monas meminta bantuan dari Dinas LH." tegas Sandi. [Tarbawia]
Advertisement
EmoticonEmoticon