Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pernyataan dan tindakan tegas yang dinilai membuat musuh kebenaran gentar. Lulusan Universitas Gajah Mada ini tak akan pandang bulu dalam menegakkan aturan di Jakarta.
"Kalau terbukti ada salah satu dari empat itu; narkoba, judi, prostitusi atau perdagangan manusia, maka kita akan langsung melakukan pencabutan." kata Anies seperti dilansir Republika, Kamis (26/4/18).
"Pencabutan itu langsung kita kirim surat dan kita periksa." lanjutnya.
Gentarkan Musuh Kebenaran
Anies Baswedan menyatakan tidak akan pandang bulu dalam menegakkan peraturan. Siapa pun yang melanggar, Anies akan menindak dengan payung hukum yang berlaku.
"Ini pesan bagi semua, jangan coba-coba mengerjakan apalagi narkoba," tegas Anies.
Jika terbukti melanggar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengusut tuntas. "Kita tidak akan tanggung tanggung. Kita tegas. Kita akan tuntas dalam memerangi narkoba," lanjutnya.
Anies dan jajarannya melakukan tindakan tersebut karena alasan kemanusiaan. Menurutnya, tak ada satu pun orang tua yang kehendaki anaknya terjerumus dalam kubangan maksiat narkoba.
"Tidak ada orang tua di Jakarta yang rela anaknya menjadi korban dari peredaran narkoba." katanya.
Peraturan Gubernur
Tindakan Anies ini dilakukan sesuai dengan peraturan Gubernur yang berlau. "Begini, anda sudah tahu persis ada Pergub nomor 18 tahun 2018, begitu
ada pelanggaran maka kita langsung ambil tindakan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi
mencabut melarang operasi hotel Alexis, Diskotek Exotic dan Karaoke
Sense. [Tarbawia]
Advertisement
EmoticonEmoticon