Anggota tim 11 ulama 212, Muhammad Al-Khaththat, menyampaikan satu poin paling penting dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada Ahad (22/4/18) siang.
Poin penting inilah yang disinyalir menjadi sebab ketakutan pihak-pihak dan oknum-oknum yang selama ini melakukan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam.
"Kita meminta Presiden menghentikan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis 212. Itu yang paling penting." kata Al-Khaththat dalam Apa Kabar Indonesia Malam beberapa hari yang lalu.
Di dalam pertemuan yang dimulai dengan shalat Zhuhur itu, enam ulama memaparkan fakta-fakta adanya kriminalisasi terhadap para ulama.
"Kita memberikan fakta-fakta kepada Presiden bahwa kriminalisasi itu ada.Meyakinkan kepada Presiden, kriminalisasi itu ada dan harus dihentikan." lanjut Al-Khaththat.
Bukan isapan jempol, Al-Khaththat menyatakan demikian karena dirinya merupakan salah satu aktivis yang mengalami kriminalisasi. Ia sempat ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama beberapa bulan.
Meski saat ini telah dibebaskan, kasus yang dituduhkan kepada Al-Khathtat belum selesai. Sejumlah barang yang disita pihak kepolisian belum dikembalikan kepada Al-Khaththat.
"Faktanya yang saya alami." tegasnya. [Tarbawia]
Advertisement
EmoticonEmoticon