Calon Legislatif (ilustrasi) |
Ustadz Abdul Somad Lc MA mengaku ditelepon seorang calon anggota legislatif. Di dalam pembicaraan singkat itu, sang caleg meminta izin sekaligus dukungan dari Ustadz Somad.
Ustadz Somad menyetujui, namun mengajukan tiga syarat. Sayangnya sampai kini, kata Ustadz Somad, orang tersebut belum pernah menghubungi dan mendatanginya.
"Sampai sekarang, dia tidak telepon lagi." kata Ustadz Abdul Somad di Masjid Asy-Syakirin, Pekanbaru, Riau pada Rabu (11/4/18) malam.
Di dalam pembicaraan telepon tersebut, lulusan Universitas Al-Azhar Kairo Mesir ini mengajukan tiga syarat kepada calon anggota legislatif tersebut.
"Pertama, peraturan daerah (perda) zakat potong atas. Kedua, perda wajib sekolah madrasah (Islam). Tiga, perda pakaian Muslimah." kata Ustadz Abdu Somad.
Dengan tiga perda ini, Ustadz Somad berpendapat akan menjadi wasilah bagi turunnya keberkahan rezeki dan kehidupan bagi masyarakat, baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi maupun bangsa.
Dai Melek Politik
Dalam kajian Isra' Mi'raj tersebut, Ustadz Somad mengingatkan agar umat peduli dengan urusan politik. Pihaknya menyebutkan 9 calon yang harus dipilih pada 2018 dan 2019 mendatang.
"Bupati, Walikota, Gubernur, Presiden, Wapres, DPD (Dewan Perwakilan Daerah), DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Kota, DPR Provinsi, DPR Pusat. Kita yang pilih. Kita yang nunjuk." katanya bersemangat.
Memilih calon yang baik, menurut Ustadz Somad, membuat negara terjaga dan Islam dimuliakan.
"Kalau mau pemimpin yang adil, yang baik, negeri terjaga, Islam dimuliakan; pilihlah orang baik-baik." lanjutnya.
Salah satunya adalah orang yang terbiasa ke masjid, bukan hanya ke masjid menjelang pemilihan dan tidak dijumpai lagi di masjid setelah pemilihan.
"Dia ke masjid tidak? Tapi ke masjidnya memang dari dulu. Bukan mau mencoblos saja." pungkasnya. [Tarbawia]
Advertisement
EmoticonEmoticon