Rumah konsep pesanstren

Masya Allah... Begini Cara FPI Syahadatkan 180 Suku Anak Dalam di Jambi

- Maret 23, 2018

FPI dan DRP Syahadatkan 180 Suku Anak Dalam (ES)


Jambi - Sebuah peristiwa yang tidak biasa dan mengunggah hati nurani ketika sekitar 180 an Suku Anak Dalam, Muara Jambi mengikrarkan dua kalimat syahadat dibawah bimbingan KH Shobri Lubis dari Front Pembela Islam (FPI) pada hari Jumat (23/3).





Proses persyahadatan itu berlangsung dalam suasana khidmat dan syahdu sebagai pintu awal para warga suku pedalaman di Jambi itu menjadi seorang yang baru saja memeluk Islam. Satu persatu warga suku anak dalam itu menaiki anak tangga tempat panggung yang disiapkan oleh panitia persyahadatan yang digagas oleh FPI bekerjasama dengan Yayasan Darul Rizki Pratama (DRP) itu.

FPI dan DRP Syahadatkan 180 Suku Anak Dalam (ES)

"Alhamdulillah kegiatan proses persyahadatan ini berjalan dengan lancar dan baik atas kerjasama antara FPI dengan DRP dan beberapa pihak yang juga turut membantu kegiatan ini sehingga bisa menjadi berkah dan bermanfaat buat semuanya," tutur KH.Shobri Lubis di lokasi tempat persyahadaan berlangsung.



Sementara itu dari pihak Yayasan Darul Rizki Pratama (DRP) seusai acara persyahadatan memberikan santunan berupa perlengkapan sholat, Al Quran dan buku Iqro kepada para mualaf yang baru masuk Islam tersebut.

Raut wajah bahagia tergambar jelas dari para warga Suku Anak Dalam yang berada di daerah desa Nyogan Muaro Jambi itu. Mereka kini sudah menyandang status menjadi seorang muslim dan berhak menjalani kewajiban kewaniban sebagaimana layaknya seorang muslim yang lainnya.

"Dari kami pihak Yayasan DRP sangat senang bisa membantu kegiatan kegiatan dari FPI yang salah satunya adalah diadakan hari ini. Yakni kegiatan pembacaan syahadat dan pemberian bantuan santunan buat para mualaf dan bantuan untuk pembangunan masjid Al Hidayah akan dibangun di lokasi suku anak dalam," ujar Ustd Hendi Irawan di tempat Suku Anak Dalam. [ES]



Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search