Guna membantah klaim segelintir orang yang menyatakan lgbt sebagai pemberian Tuhan, Ustadz Abdul Somad memaparkan satu kejadian penting tentang bagaimana Nabi Muhammad sebagai manusia mulia paling berpengaruh di dunia ini dalam memberikan terapi kesembuhan bagi pengidap penyimpangan ini.
Pencegahan
Nabi Muhammad melakukan tiga tindakan. Sebelum, ketika, dan setelah mengidap. Di tahap pencegahan ini, Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam melakukan pengasingan.
Kisahnya, datanglah seorang laki-laki yang mengenakan inai di tangannya. Padahal, inai merupakan hiasan bagi kaum perempuan.
"Ini dia musti diasingkan. Tempat pengasingannya dinamakan naqi', sedangkan tempat kuburan namanya baqi'." kata Ustadz Abdul Somad saat menjadi nara sumber Fakta TV One LGBT Antara HAM dan Agama pada Senin (8/1/18) malam.
Hukuman
Islam tidak langsung memberikan hukuman. Hukuman diberikan setelah pelaku benar-benar terjangkiti dan enggan diterapi untuk mendapatkan kesembuhan.
"Ada hukum setelah terjadi. Kalau kamu melihat ada orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth. Nah ini setelah terjadi. Berarti ada tindakan di sana. Ada action." lanjutnya menerangkan.
Laknat Allah
Sebagai konsekuensi langsung dari Allah sebagaimana ditimpakan kepada kaum Nabi Luth ialah laknat dari Allah karena mereka menolak bertaubat bahkan menantang ajaran Nabi.
Laknat yang diberikan amatlah pedih. Bumi dibalik, mereka ditenggelamkan, setelah sebelumnya dihujani dengan batu-batu khusus yang terdapat nama para pelaku penyimpangan.
"Ada laknat yang luar biasa. Allah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki." tegasnya.
Di dalam hukum Islam ini terletak keindahan dan aturan yang jelas, tidak langsung memberikan hukuman. "Ada langkah-langkahnya, bukan main pancung-bunuh saja." pungkasnya.
Advertisement
EmoticonEmoticon