Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah komando kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga S Uno kembali membuat gebrakan. Gebrakan terbaru Anies-Sandi ini dinilai membuat koruptor mati kutu.
"Hari ini bersama Mas Anies Baswedan secara resmi mengumumkan pembentukan Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta di Balai kota, Jakarta Pusat." tulis Wakil Gubernur Sandiaga S Uno melalui akun fesbuk resminya pada Rabu (3/1/18).
Bukan sembarang badan, komite pencegahan korupsi ini melibatkan sosok monumental yang terkenal sebagai pemberantas koruptor di negeri ini. Ialah Bambang Widjojanto yang pernah menjabat sebagai ketua KPK di masa kepemimpinan Presiden SBY.
"Komite PK diketuai oleh mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011 - 2015, Mas Bambang Widjojanto." lanjut Sandi dalam unggahannya.
Komite ini, menurut keterangan Sandi, dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.
Pembentukan komite ini merupakan komitmen Anies-Sandi dalam upaya memberantas korupsi di Pemprov DKI dengan cara melakukan pencegahan.
"Komite PK ini akan membantu Gubernur dan Wakil Gubernur untuk melakukan pencegahan korupsi di lingkup Pemprov DKI." terangnya.
Sandi menegaskan, Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies-Sandi berkomitmen untuk menghadirkan pemerintahan Jakarta yang lebih baik dengan transparansi kepada publik.
"Dengan hadirnya komite PK ini, kami berharap dapat mendorong pemerintahan Jakarta yang lebih transparan dan akuntabel secara sistematis serta good governance yang baik." pungkasnya.
Menanggapi unggahan ini, mayoritas netizen memberikan apresiasi yang positif. Langkah Anies-Sandi ini disebut maju dan bervisi. [Mbah Pirman/Tarbawia]
Advertisement
EmoticonEmoticon